LINGKUNGAN HIDUP
SAAT ISU LINGKUNGAN HIDUP BERHADAPAN DENGAN SUBSIDI
Dari sejumlah faktor penyebab kerusakan lingkungan, emisi gas buang akibat pembakaran bahan bakar merupakan faktor dominan.
Dari penelitian yang dilakukan oleh JICA dan Bapedal mengenai pencemaran udara, menunjukkan polutan terbesarnya (90%) adalah bersumber dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Kalau persoalannya seperti ini, maka keterkaitannya antara lain dengan jumlah kendaraan yang beredar dan faktor bahan bakar.
Dari sisi regulasi, Pemerintah sudah mengisyaratkan rambu-rambu mengenai masalah emisi gas buang kendaraan bermotor. Dari sisi produk, Pertamina –selaku produsen BBM dalam negeri–juga berupaya maksimal untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan yang mengarah pada spesifikasi WWFC kategori 2 atau EURO II. Belum lagi sejumlah kegiatan-kegiatan perusahaan yang dilakukan atas nama kepedulian terhadap lingkungan.
Tapi memang untuk membuat udara ini sehat dan segar bebas polusi masih memerlukan kerja keras Pemerintah, Pertamina, dan kita semua. Karena persoalannya tidak sederhana.
Subsidi BBM ternyata memiliki pengaruh terhadap ketidakberhasilan komitmen semua pihak untuk membersihkan udara ini. Sebabnya adalah, ketika Pertamina memproduksi BBM ramah lingkungan–Pertamax dan Pertamax Plus–tingkat pembelian konsumen terhadap kedua jenis BBM ini masih rendah sekitar 4%. Sementara BBM (Baca: Premium) yang tidak memenuhi standar mutu EURO II baik dari sisi oktan, performa dan sisi teknis lainnyajustru masih menjadi idola (96%).
Ternyata, faktor harga masih menjadi pertimbangan penting konsumen. Sebuah hasil survey menunjukkan bahwa 67% spesifikasi kendaraan yang beredar di Indonesia seharusnya menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan standar EURO II.
Kharisma harga Premium yang masih disubsidi memiliki daya tarik luar biasa bagi konsumen. Bahkan sebagian besar konsumen pemakai kendaraan modern pun rela untuk menggunakan Premium yang sudah sangat jelas tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraannya. Ini semua karena faktor ekonomi masih mendominasi pengambilan keputusan di tingkat konsumen.
Artinya, pemakaian BBM tidak ramah lingkungan itu, tidak hanya mengganggu kepentingan umum (untuk urusan kenyamanan lingkungan) juga kepentingan pribadi pemilik kendaraan. Penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan sudah barang tentu akan merusak kondisi kendaraan lebih cepat.
Editorial ini hanya menggarisbawahi, bahwa kita sulit untuk berbicara soal menekan angka polusi sejauh faktor-faktor yang mempengaruhinya masih berjalan. Inilah kenyataan yang ada.
Sumber : Situs Pertamina
1 Comment Add your own
Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1.
koko | September 17, 2008 at 6:05 pm
YAKUSA